NU didirikan sebagai respons terhadap tindakan penguasa baru Arab Saudi yang mengedepankan pemurnian ajaran Islam secara berlebihan. Kala itu, pemerintahan menggusur beberapa petilasan sejarah Islam dan melarang kegiatan mauludan, bacaan barzanji, diba’an, dan lain-lain. Seluruh kegiatan tersebut dilarang karena dianggap mengarah kepada kultus individu.
Pemerintah juga menghalangi jalan bagi madzab-madzab selain Madzhab Wahabi, terutama madzhab empat, dan memiliki keinginan untuk menempatkan diri sebagai penerus khalifah tunggal dunia Islam. Namun, para ulama Indonesia menolak tindakan tersebut dengan keras dan bermaksud menghadiri muktamar khalifah guna menyampaikan keberatan mereka.
Namun, delegasi ulama Indonesia tidak dapat hadir karena ditolak oleh beberapa kelompok Islam lainnya yang meragukan keberadaan organisasi ulama. Penolakan ini memicu semangat para ulama pesantren untuk menunjukkan kemandirian dan kekuatannya.
Sebuah tekad mengirim sendiri delegasi ulama pesantren dengan nama Komite Hijaz akhirnya dilakukan guna menghadap penguasa baru Arab Saudi dan menyampaikan keberatan para ulama Indonesia. Komite Hijaz berhasil mengumpulkan dana dan daya kekuatan untuk mengirim sendiri delegasi ke Arab Saudi tanpa terkait dengan delegasi umat Islam Indonesia.
Ketika delegasi Komite Hijaz akan berangkat, disepakati Komite Hijaz dijadikan organisasi (Jam’iyyah) permanen dan diberi nama Nahdlatul Ulama (NU). NU didirikan sebagai Jam’iyyah diniyah ijtima’iyyah (organisasi keagamaan kemasyarakatan) untuk menjadi wadah perjuangan para ulama dan para pengikutnya.
NU tidak hanya beranggotakan ulama, tetapi memiliki maksud bahwa ulama mempunyai kedudukan istimewa dalam NU. Hal ini dikarenakan ulama adalah pewaris dan mata rantai penyalur ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW.
NU didirikan untuk menunjukkan bahwa para ulama yang selama ini dianggap kolot, tradisional, terbelakang, dan sebagainya, telah bangkit dan mampu berkumpul, terhimpun, dan melangkah.
NU berdiri untuk menegakkan ajaran Islam yang moderat dan toleran, serta memperjuangkan kepentingan umat secara kolektif. NU menjadi organisasi Islam terbesar di Indonesia dan terus berkembang hingga saat ini.
NU memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan Islam moderat dan toleran di Indonesia. Organisasi ini turut serta membangun masyarakat Indonesia yang beragam dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.
NU juga aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan memainkan peran penting dalam menentukan arah perjuangan nasionalisme Indonesia. Oleh karena itu, NU dianggap sebagai organisasi yang penting bagi sejarah Indonesia dan terus memperjuangkan nilai-nilai keagamaan yang toleran.
Dalam perjalanan sejarahnya, NU kemudian berkembang menjadi sebuah organisasi massa yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya terbatas pada kalangan ulama saja. Hal ini terbukti dengan keterlibatan NU dalam berbagai peristiwa penting sejarah Indonesia, seperti perjuangan kemerdekaan, reformasi, dan berbagai gerakan sosial lainnya.
Sebagai sebuah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, NU memiliki visi dan misi yang jelas dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Salah satu misi utama NU adalah menjaga kerukunan umat beragama dan keberagaman budaya di Indonesia. Hal ini terlihat dari banyaknya program yang dijalankan oleh NU untuk mempromosikan toleransi dan kerukunan antarumat beragama, seperti Dialog Antarumat Beragama (DAB) dan Gerakan Literasi Kerukunan Umat Beragama (Gelar KUB).
Selain itu, NU juga berperan aktif dalam bidang pendidikan, khususnya dalam pengembangan pendidikan agama yang berkualitas. NU memiliki jaringan pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia, serta berbagai institusi pendidikan formal seperti sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga pendidikan nonformal.
NU juga aktif dalam memperjuangkan hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat, seperti melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi dan usaha mikro. Selain itu, NU juga turut serta dalam berbagai gerakan sosial, seperti aksi kemanusiaan dan bencana alam.
Dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan, NU memiliki prinsip-prinsip yang dipegang teguh, seperti prinsip wasatiyyah atau keseimbangan, dan prinsip tawasuth atau toleransi. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan membangun kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Sebagai sebuah organisasi yang memiliki sejarah panjang dan peran yang penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, NU masih terus berkembang dan menghadapi berbagai tantangan. Namun, dengan semangat yang diwariskan oleh para pendirinya, NU terus memperjuangkan kepentingan masyarakat dan membangun keberagaman budaya yang menjadi ciri khas Indonesia.
Posting Komentar