-->
cfFp0twC8a3yW2yPPC8wDumW5SuwcdlZsJFakior
Bookmark

Panduan Lengkap Istitha'ah dan Amalan Haji: Rukun, Kewajiban, dan Kesunnahan

Menjalankan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu. Dalam tulisan ini, kita akan membahas secara mendalam tentang konsep Istitha'ah serta amalan-amalan yang terdapat dalam haji, termasuk rukun, kewajiban, dan kesunnahannya.

Apa Itu Istitha'ah (Mampu) dalam Haji?

Istitha'ah adalah kemampuan seorang Muslim untuk melaksanakan ibadah haji. Istitha'ah terdiri dari dua macam:

  1. Mampu dengan Diri Sendiri: Seorang Muslim dianggap mampu jika ia dapat melaksanakan amalan-amalan haji dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain, seperti menyewa pemandu jika ia buta dan tidak ada orang yang dapat membantunya.
  2. Mampu dengan Orang Lain: Seorang Muslim yang tidak dapat melaksanakan ibadah haji sendiri tetapi memiliki kemampuan finansial untuk menyewa orang lain untuk melaksanakan haji atas namanya. Dalam hal ini, ia harus mencari orang yang mampu untuk melaksanakan haji dengan membayar jika ia memiliki biaya atau memberi izin kepada orang lain untuk menunaikan haji atas namanya.

Amalan-Amalan dalam Haji: Rukun, Kewajiban, dan Kesunnahan

Dalam pelaksanaan haji, terdapat tiga kategori amalan yang harus dipahami yaitu rukun, kewajiban, dan kesunnahan.

1. Rukun Haji

Rukun haji adalah amalan yang harus dilakukan dan tidak bisa digantikan dengan dam. Haji tidak sah tanpa melaksanakan rukun ini dan seseorang tidak bisa tahallul dari ihram kecuali telah melaksanakannya. Contoh rukun haji antara lain:

  • Ihram
  • Wukuf di Arafah
  • Tawaf Ifadah
  • Sa'i antara Shafa dan Marwah
  • Memotong rambut atau bercukur

2. Kewajiban Haji

Kewajiban haji adalah amalan yang jika tidak dilaksanakan, haji tetap sah namun wajib membayar dam sebagai kompensasi. Seseorang yang meninggalkan kewajiban ini tanpa udzur dianggap berdosa. Beberapa kewajiban haji antara lain:

  • Ihram dari Miqat
  • Bermalam di Muzdalifah
  • Melempar jumrah
  • Bermalam di Mina

3. Kesunnahan Haji

Kesunnahan haji adalah amalan yang tidak mempengaruhi sah atau tidaknya haji. Pelaksanaan kesunnahan ini akan menambah kesempurnaan dan pahala haji, namun haji tetap sah meskipun tidak melaksanakannya. Beberapa kesunnahan haji antara lain:

  • Salat sunah ihram
  • Mandi ihram sebelum masuk Miqat
  • Berdoa di Arafah
  • Melakukan Tawaf Qudum
3 kategori amalan haji (ilustrasi: SlideShare)

Penjelasan Lanjutan tentang Amalan Haji

Penyusun Nadzam al-Lamiyyah, al-Habib Abdullah ibn Husain ibn Thahir, memberikan penjelasan mengenai konsekuensi meninggalkan amalan-amalan tersebut:

"Bagi siapapun yang meninggalkan rukun, maka sama sekali hajinya tidak sah. Siapapun yang meninggalkan kewajiban, maka hajinya sah tanpa perselisihan, namun ia mendapat dosa dan wajib membayar dam. Adapun yang meninggalkan kesunnahan, hajinya tetap sah hanya saja ia tidak mendapatkan kesempurnaan dan pahala kesunnahan tersebut."

Referensi: Kitab al-Taqrirat al-Sadidah Fi al-Masail al-Mufidah 

Posting Komentar

Posting Komentar